kabareindonesia.com – Kantor Kementerian Agam Kota Yogyakarta menggelar Kampanye Mandatori Halal yang digelar di delapan titik lokasi, Sabtu (18/3/2023). Ini merupakan bagian dari kegiatan secara nasional yang menargetkan 1000 titik di seluruh Indonesia. Untuk Kota Yogyakarta bersama Satgas Halal Kanwil Kemenag DIY menyasar dua titik lokasi di Kota Yogyakarta yakni Teras Malioboro 1 dan Pasar Beringharjo.
Untuk memaksimalkan jangkauan Kemenag Kota Yogyakarta menambah enam lokasi lain 6 yakni Pasar Kotagede, Pasar Sentul Pakualaman, Pasar Demangan Gondokusuman, Pasar Kranggan Jetis, Pasar Legi Patangpuluhan Wirobrajan, dan Pasar Prawirotaman Mergangsan. Melibatkan 14 Kepala KUA, 35 PAIF Se-Kota dan Pegawai Bimas Islam.
Regulasi tentang produk halal akan mulai berlaku 17 Oktober 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag., Kepala Kemenag Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag. M.S.I., Kasi Bimas Islam, Saeful Anwar, S.Ag. M.S.I., para Kepala KUA, Penyuluh, Satgas Halal Kemenag DIY dan ASN Kementerian Agama Kota Yogyakarta. [eko]