Yogyakarta, 7 Mei 2025 — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gedongtengen, Samsul Ma’arif, melaksanakan bimbingan perkawinan secara mandiri di ruang konsultasi lantai 2 KUA Gedongtengen, Rabu (7/5). Kegiatan ini dilakukan secara privat karena calon pengantin tidak dapat mengikuti bimbingan perkawinan kelompok akibat kewajiban pekerjaan di luar kota.
Dalam suasana yang hangat dan penuh antusiasme, penyuluh agama memberikan materi seputar kesiapan membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Bimbingan ini mencakup prinsip-prinsip dasar dalam berumah tangga seperti pentingnya komunikasi yang sehat, saling pengertian, tanggung jawab, serta pengelolaan konflik secara bijaksana.
Calon pengantin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan ini. Mereka mengaku sangat terbantu dalam memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan rumah tangga ke depan.
“Bimbingan ini membuka wawasan kami untuk menyiapkan kehidupan pernikahan dengan lebih matang, baik secara emosional maupun spiritual,” ungkap salah satu calon pengantin.
Dengan adanya layanan bimbingan mandiri, KUA Gedongtengen berkomitmen untuk tetap memberikan edukasi perkawinan yang optimal, meskipun dalam kondisi dan jadwal yang terbatas.[sams]