Penyuluh Agama KUA Wirobrajan Lakukan Verifikasi Tanah Wakaf

 

Yogyakarta – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wirobrajan melakukan kegiatan verifikasi tanah wakaf pada Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan status tanah wakaf dan menandai titik koordinat lokasi sebagai kelengkapan administrasi sebelum ikrar wakaf dilakukan di hadapan PPAIW.

Verifikasi dilakukan terhadap sebidang tanah yang telah diikrarkan sebagai wakaf oleh wakif. Dalam prosesnya, penyuluh agama bersama nadzir dan tokoh masyarakat setempat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, setelah menvalidasi seluruh kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan pada siwak kemenag.

Pihak KUA Wirobrajan berharap melalui kegiatan verifikasi ini, pengelolaan tanah wakaf di wilayahnya dapat berjalan lebih optimal dan transparan, serta mendukung kemaslahatan umat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang mengapresiasi peran aktif KUA dalam menjaga dan mengawal aset wakaf agar tidak disalahgunakan serta tetap bermanfaat untuk kepentingan umum. (ASB)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama