Yogyakarta (KUA Mantrijeron) – Penyuluh Agama Kemantren Mantrijeron melakukan pendataan terhadap tempat ibadah dan komunitas penghayat kepercayaan yang ada di wilayah Mantrijeron. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar pembinaan dan pelayanan keagamaan yang lebih optimal. Minggu, 25 Mei 2025
Pendataan dilakukan secara langsung ke lapangan dengan mendatangi tempat-tempat ibadah seperti masjid, gereja, serta lokasi aktivitas komunitas penghayat kepercayaan. Selain mendata keberadaan fisik, penyuluh juga mencatat status legalitas, jumlah jamaah atau pengikut, serta aktivitas keagamaan yang rutin dilaksanakan.
Endro Dwi Widodo menyampaikan “Kami ingin memastikan bahwa semua umat beragama dan penghayat kepercayaan mendapatkan perhatian yang sama, baik dalam hal pelayanan maupun pembinaan,” ujarnya
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari program Kementerian Agama yang mendorong penguatan moderasi beragama serta perlindungan hak beragama dan berkepercayaan bagi seluruh warga negara.
Selain itu, penyuluh juga menyampaikan edukasi seputar pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta mendukung administrasi keagamaan yang tertib dan transparan.
Diharapkan hasil pendataan ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada keharmonisan dan keberagaman di wilayah Mantrijeron.(EDW)