Sejumlah mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) melaksanakan kegiatan praktik pelaksanaan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedongtengen pada hari Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran lapangan guna memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap tata laksana pernikahan secara langsung sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Acara dimulai pukul 10.30 WIB dan dibuka oleh Mahmudi, S.Ag., selaku Penghulu KUA Gedongtengen. Pemateri utama dalam kegiatan ini Kepala KUA Gedongtengen H. Noerohini S. Ag MH. Dalam penyampaiannya, Kepala KUA Gedongtengen menjelaskan secara rinci tentang proses administrasi, tahapan pelaksanaan akad nikah, serta peran penghulu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan pernikahan sesuai dengan hukum Islam dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengamati langsung simulasi pelaksanaan akad nikah, mulai dari persiapan dokumen, pelaksanaan ijab qabul, hingga pencatatan pernikahan. Dalam sesi praktik tersebut, beberapa mahasiswa juga terlibat langsung sebagai bagian dari simulasi untuk memperkuat pemahaman praktis mereka.
KUA Gedongtengen berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung proses pembelajaran mahasiswa sekaligus mempererat kerja sama antara KUA dan institusi pendidikan tinggi keagamaan.[[ariadi]