Penyuluh Agama Mantrijeron Data Rumah Ibadah Non-Muslim di Gedongkiwo

 

Kantor Urusan Agama (KUA) Mantrijeron, Penyuluh melaksanakan kegiatan pendataan rumah ibadah non-Muslim di wilayah Gedongkiwo Mantrijeron. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama dan memastikan keberadaan rumah ibadah non-Muslim tercatat dengan baik.Rabu, 4 Juni 2025

Kegiatan ini melibatkan P3K dan tokoh masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemuka agama dan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mendukung keberagaman dan toleransi antar umat beragama di wilayah Kota Yogyakarta. Dengan adanya pendataan yang akurat, diharapkan dapat mempermudah dalam perencanaan dan pengembangan sarana ibadah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

KUA Mantrijeron berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendataan rumah ibadah, baik yang beragama Islam maupun non-Islam, guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran di Kota Yogyakarta.(EDW)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama